Senin, 30 Agustus 2010

SILABUS: KHB1-AQIDAH AKHLAK MADRASAH ALIYAH (MA)

Di sini saya akan menampilkan beberapa contoh silabus yang digunakan para guru sebagai peganDAFTAR ISI



BAB I : PENDAHULUAN 1
A. Desentralisasi Pendidikan 1
B. Kurikulum Berbasis Kompetensi Sebagai Sistem Kurikulum Nasional 1

BAB II : PENGELOLAAN KURIKULUM AQIDAH AKHLAK BERBASIS MADRASAH
ALIYAH 5
1. Pengertian 5
2. Pengelolaan Kurikulum Aqidah Akhlak Berbasis Madrasah Aliyah dalam
Kurikulum Berbasis Kompetensi 5
3. Prinsip Pengelolaan 5
4. Peran dan Tanggung Jawab 6
5. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Madrasah Sebagai Upaya Pemberdayaan
Madrasah 8
6. Organisasi 9
7. Pelayanan Informasi Kurikulum 9

C. PENGEMBANGAN SILABUS 9
1. Pembentukan Tim Pengembang Silabus 9
2. Penyusunan Silabus 9
3. Penilaian Silabus 10
4. Pembiayaan 11
D. PEMANFAATAN SUMBER BELAJAR 12

E. MONITBAB I
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR

A. Rasional
Kehidupan dan peradaban manusia pada saat ini mengalami banyak berubahan. Dalam merespon fenomena itu, manusia berpacu mengembangkan pendidikan baik di bidang ilmu-ilmu sosial, ilmu alam, ilmu pasti maupun ilmu terapan. Namun bersamaan dengan itu muncull sejumlah krisis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya krisis politik, ekonomi, sosial, hukum, etnis, agama, golongan dan ras. Akibatnya peranan serta efektivitas pendidikan Aqidah Akhlak di Madrasah Aliyah sebagai landasan bagi pengembangan spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan demikian asumsi jika pendidikan Aqidah Akhlak yang dijadikan landasan pengembangan nilai spiritual dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat akan lebih baik.

Pendidikan Aqidah Akhlak di Madrasah Aliyah memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa. Apalagi dalam pelaksanaan pendidikan Aqidah Akhlak tersebut masih terdapat kelamahn-kelamahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus menerus. Kelemahan lain, materi pendidikan aqidah akhlak, lebih terfkus pada pengayaan pengetahuan (kognitif) dan minim dalam pembentukan sikap (apektif) serta pembiasaan (psikomotorik). Kendala lain adalah kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekan nilai-nilai keyakinan tauhid dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari. Lalu lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pembangunan, serta rendahnya peran serta orang tua siswa.

Dalam kurikulum pendidikan aqidah akhlak tahun 1975, 1984 dan 1994 lebih menekankan pada materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang menekankan pengembangan peserta didik lewat fenomena bakat, minat serta dukungan sumber daya lingkungan.

Dalam implementasinya juga lebih didominasi pencapaian kemampuan kognitif. Kurang mengakomodasikan keragaman kebutuhan daerah. Meski secara nasional kebutuhan keberagaman siswa MTs pada dasarnya tidak berbeda. Dengan pertimbangan ini, maka disusun kurikulum nasional Pendidikan Aqidah Akhlak yang berbasis pada kompetensi dasar (basic competency) yang mencerminkan kebutuhan keberagaman siswa MTs secara nasional. Standar ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum aqidah akhlak MTs sesuai dengan kebutuhan daerah/sekolah.

B. Pengertian dan fungsi

Pendidikan Aqidah Akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayatii dan mengimani Allah SWT dan meralisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan al-Qur an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dan hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.

Pelajaran Aqidah Akhlak berfungsi memberikan kemampuan dan keterampilan dasar kepada peserta didik untuk mengetahui, memahami, menghayati dan mengamalkan akhlak Islami dalam kehidupan sehari-hari sebagai pengamalan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan.

Mata pelajaran akidah akhlak berisi bahan pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bahan pelajaran Akidah Akhlak diarahkan untuk memberikan kemampuan dasar peserta didik untuk dapat mendalami akidah Islamiyah dengan baik dan benar serta pengamalan dan pembiasaan berakhlak Islami untuk dapat dijadikan landasan perilaku terpuji dalam kehidupan sehari-hari, serta sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
b. Bahan pelajaran Akidah Akhlak dai Madrasah Aliyah merupakan pendalaman dan perluasan kemampuan dasar yang telah diberikan di MI dan MTs.

C. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Aqidah Akhlak

Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagaii perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, maka dalam pengembangan kurikulum aqidah akhlak berbasis kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan perinsip-prinsip: (1) keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur; (2) penguatan integritas nasional; (3) keseimbangan etika; (4) kesamaan memperoleh kesempatan; (5) abad pengetahuan dan teknologi informasi; (6) pengembangan keterampilan hidup; (7) belajar sepanjang hayat; (8) berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif; dan (9) pendekatan menyeluruh dan kemitraan.

1. Keimanan, Nilai, dan Budi Pekerti Luhur
Keimanan, nilai-nilai, dan budi pekerti luhur yang dianut dan dijunjung tinggi masyarakat sangat berpengaruh terhadap sikap dan arti kehidupannya. Oleh karena itu, hal tersebut perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh peserta didik melalui pengembangan kurikulum berbasis kompetensi bidang studi Aqidah Akhlak.

2. Penguatan Integritas Nasional
Pengembangan Kurikulum berbasis kompetensi Aqidah Akhlak harus memperhatikan penguatan integritas nasional melalui pendidikan Aqidah Akhlak yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk dan kemajuan peradaban dalam tatanan kehidupan dunia yang multikultural dan multi bahasa.

3. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
Keseimbangan pengalaman belajar siswa yang meliputi etika, logika, estetika, dan kinestetika sangat dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum dan hasil belajar Aqidah Akhlak.

4. Kesamaan Memperoleh Kesempatan
Pengembangan Kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlak seyogyanya dapat memberdayakan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial, yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.

5. Abad Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Keyakinan tauhid, dan kesadaran berakhlak karimah mendasari kemampuan berpikir dan belajar dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.

6. Pengembangan Keteramppilan Hidup
Kurikulum berbasis kompetensi perlu memasukan unsure keterampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kooperatif dan kooperatif dalam mengahadapi tantangan dan tuntutan kehidupan seharii-hari secara efektif. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unur-unsur penting yang menunjang kemampuan untk bertahan hidup.

7. Belajar Sepanjang Hayat
Pendidikan berlanjut sepanjang hidup manusia untuk mengembangkan, menambah kesadaran, dan selalu beljar memahami dunia yang selalu berubah dalam berbagai bidang. Kemampuan belajar sepanjang hayat dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan non formal, serta pendidikan alternatif yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

8. Berpusat pada Anak dengan Penilaian yang Berkelanjutan dan komprehensif
Pengembangan Kurikulum Aqidah Akhlak seyogyanya mampu memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerja sama, dan menilai diri sendiri agar mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian upaya tersebut.

9. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
Semua pengalaman belajar dirancang secra berkesinambungan mulai dari level yang paling rendah sampai yang tertinggi. Pendekatan yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan siswa yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari siswa, guru, sekolah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, dan masyarakat.



BAB II
STRUKTUR KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR AQIDAH AKHLAK
DI MADRASAH IBTIDAIYAH

a. Rumpun Pengembangan dan Rumpun Pelajaran
Susunan program kurikulum memuat jenis-jenis mata pelajaran dan penjatahan waktu yang dialokasikan bagi setiap mata pelajaran sebagaimana terdapat dalam susunan program kurikulum Madrasah Aliyah. Mata pelajaran aqidah akhlak di Madrasah Aliyah disampaikan selama 2 jam dalam satu minggu mulai dari kelas 1 sampai kelas 3. Mata pelajaran akidah akhlak di Madrasah Tsanawiyah lebih menekankan pada pembiasaan penggunaan kalimah Thayibah, akhlak karimah dan cerita keteladanan hikmah kehidupan.

Kurikulum dan hasil belajar aqidah akhlak di Madrasah Aliyah mendeskripsikan apa yang seharusnya siswa ketahui (mulai dari level V sampai ke level VI) yang memberikan kompetensi cukup rinci bagi madrasah dan masyarakat agar lebih jelas mengenai hasil belajar yang diharapkan para siswanya. Untuk mencapai hal tersebut, madrasah akan melakukan cara terbaik untuk mengelola program pembelajarannya.

Pengembangan kurikulum akidah akhlak dirancang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan siswa agar dapat berkembang secara optimal, serta memperhatikan pula tantangan moralitas dalam kehidupan. Untuk itu, dipilih materi-materi akidah akhlak dengan memperhatikan struktur keilmuan, tingkat kedalaman materi, serta sifat essensial materi dan keterpakaiannya dalam kehidupan sehari-hari.

b. Fokus dan hasil Belajar Akidah Akhlak
Fokus kurikulum akidah akhlak berisi pernyataan/ uraian singkat kompetensi dan materi yang yang tercakup pada setiap jenjang,level, dan kelas.

Hasil belajar akidah akhlak dirinci menjadi tiga bagian : fokus kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator. Pernyataan hasil belajar akidah akhlak diberikan untuk setiap level dan setiap aspek. Pernyataan ini memuat materi dan menguraikan konteks yang sesuai untuk pengembangan pembelajaran, tetapi bukan merupakan perencanan pembelajaran yang tidak menjelaskan metode pembelajaran secara spesifik. Guru akan merancang dan menerapkan dalam berbagai cara sebagai tanggung jawabnya melayani secara individual.
Hasil belajar Akidah akhlak ditetapkan untuk setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada mata pelajaranakidah akhlak pada level ini”.

Sifat dari hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kompetensi, dan dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan”. Guru akan menggunkan indikator sebagai dasar untuk menilai apakah siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan. Indikator merupakan pernyataan ketercapaian hasil belajar siswa misalnya bila indikartor menyatakan bahwa siswa menjelaskan konsep atau gagasan tertentu, maka hal ini dapat ditunjukkan dengan kegiatan menulis, presetasi, atau melalui kinerja siswa ketika melakukan tugas. Oleh karena itu, sebagai tambahan dari hasil belajar dan indikator, kurikulum akidah akhlak perlu dilengkapi dengan contoh kegiatan pembelajaran. Ini membantu menjawab pertanyaan “Apakah kegiatan pembelajaran mata pelajaran akidah akhlak pada siswa telah seperti yang diharapkan ?”

Kurikulum dan hasil belajar mata pelajaran akidah akhlak bukan merupakan silabus atau program perencanaan pembelajaran akidah akhlak yang memuat metode pembelajaran, alokasi waktu untuk rumpun pelajaran, atau bahan dan metode penilaian yang digunakan. Rincian tentang ini ditentukan oleh pihak sekolah atau daerah yang bersangkutan.

Rumusan tentang kurikulum dan hasil pembelajaran ini membantu madrasah dalam mengembangkan program dengan memberikan fokus pembelajaran dan kompetensi yang jelas mengenai apa yang seharusnya siswa capai pada hasil belajarnya. Sekolah secara mandiri yang akan membuat semua program sebenarnya.

c. Level, Aspek dan Sub Aspek
Pembelajaran akidah akhlak di Madrasah Aliyah di bagi ke dalam dua level, yaitu level V (lima) meliputi hasil belajar secara simultan dari kelas satu sampai kelas tiga yang berkaitan dengan kompetensi penguasaan dasar-dasar aqidah akhlak, akhlak terpuji dan akhlak tercela. Level VI (enam) meliputi hasil belajar secara simultan dan terutama dari kelas tiga yang berkaitan dengan kompetensi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi selain pembekalan keyakinan, sikap dan keterampilan hidup. Ketika menjadi mahasiswa atau tenaga kerja secara individu, keluarga maupun masyarakat. Uraian cakupan materi pada setiapl level sebagai berikut :

Level V
Pada level ini, pembahasan materi dan hasil pembelajaran terbagi pada empat sub aspek, Pertama; sub aspek konsep dasarr tentang makna akidah akhlak dan hubungan antara keduanya. Kedua, sub aspek aqidah yang meliputi : rukun iman yang enam, peneguhan rukun iman berdasarkan argumen nakli dan aqli dan usaha menurunkannya menjadi motif perbuatan (akhlak). Ketiga, sub aspek akhlak terpuji sebagai turunan atas keyakinan terhadap rukun iman yang menjadi kompetensi dasar untuk bentuk-bentuk perilaku keseharian seperti : ukhuwah, kreatif, dinamis, tawakal, sabar, bijaksana, amanah, solidaritas, tasamuh, ta’awun, orientasi masa depan (futuristik) dan zuhud. Keempat, sub aspek akhlak tercela sebagai turunan atas keyakinan terhadap rukun iman yang menjadi kompetensi dasar untuk bentuk-bentuk peilaku keseharian seperti : pasif, putus asa, pesimis, bergantung pada orang lain, picik, khianat, ananiyah, hedonisme dan materialistik (hubbud dunya).

Level VI
Pada level ini pembahasan kurikulum dan hasil belajar terbagi kepada tiga sub aspek: Pertama, sub aspek yang membahas kompetensi dasar yang berkaitan dengan pembekalan keterampilan hidup yang secara simultan berupa keteguhan iman, dorongan dan pembiasaan mewujudkan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela. Kedua, sub aspek yang membahas kompetensi dasar yang berkaitan dengan pemahaman akademik untuk membekali siswa guna pendidikan lanjutan meliputi konsep-konsep dasar ilmu kalam secara garis besar. Ketiga, sub aspek yang membahas kompetensi dasar yang berkaitan dengan pemahaman akademik untuk membekali siswa guna pendidikan lanjutan meliputi konsep-konsep dasar ilmu tasawwuf secara garis besar.

Cakupan materi pada setiap level dikembangkan dalam suasana pembelajaran yang terpadu, meliputi: (a) keimanan, yang memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan pemahaman adanya Allah SWT sebagai sumber kehidupan. (b) Pengamalan, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktekan dan merasakan hasil-hasil pengamalan keyakinan akidah dan akhlak dalam menghadapi tugas-tugas dan masalah dalam kehidupan. (c) Pembiasaan, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk membiasakan sikap dan perilaku yang baik yang sesuai dengan ajaran Islam dan bidaya bangsa dalam menghadapi masalah kehidupan. (d) Rasional, usaha memberikan peranan kepada rasio (akal) peserta didik dalam memahami dan membedakan berbagai materi dalam standar materi serta kaitannya dengan perilaku yang baik dengan perilaku yang buruk dalam kehidupan duniawi. (e) Emosional, upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. (f) Fungsional, menyajikan materi akidah akhlak dari segi manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas. (g) Keteladanan, yaitu menjadikan figur pribadi-pribadi teladan dan perfoman guru akidah akhlak, sebagai cerminan dari manusia yang memiliki keyakinan tauhid yang teguh dan berakhlak karimah.

d. Standar, Hasil Belajar, dan Indikator (terlampir)
BAB II
KOMPETENSI SEBAGAI PERWUJUDAN
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

A. Pengertian
Pendayaagunaan pendidikan secara mikro menghadapi berbagai masalah, antara lain berkaitan dengan pengembangan kurikulum yang menghasilkan standar nasionak/global; penciptaan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup (life skill) dan pendidikan akademik, serta peningkatan mutu dn kesejahteraantenaga pengajar. Dalam kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan, yang mendapat perhatian besar adalah penciptaan iklim pembelajaran yang kondusif bagi terlaksananya kurikulum yang fleksibel sesuai dengan potensi sekolsh. Kurikulum dimaksud adalah kurikulum berbasis kompetensi (KBK).

Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang meneknkan pda pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian, implementasi kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peseerta didik untuk belajar menilaidan mempengaruhi kebijakan umum(public policy), serta memberanikan diri berperanserta dalam berbagai kegiatan, baik di sekolah maupun di masyarakat.

Kurikulum berbasis kompetensi memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyusun dan mengembangkan silabus ,mata pelajaran esuai dengan potensi sekolah, sehingga dimungkinkan beragamnya kurikulum antar sekolah atau wilayah tanpa mengurangi kompetensi yang telah ditetapkan dan berlaku secara nasional (standar akademis).

Implemetasi kurikulum berbasis kompetensi di sekolah sangat erat kaitannya dengan Depdiknas mengenai pelaksanaan Broad Based Education (BBE) dalam mewujudkan program peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu penerapan KBK menggunakan konsep BBE yang berorientasi life skill (BBE-LS), dan mendayagunakan semua potensi sumber belajar yang dimiliki sekolah dan yang ada disekitar sekolah, baik yang direncanakan untuk kepentingan belajar (learning resources by design), maupun yang dimanfaatkan (learning resources by utilization).



B. Kurikulum dan Hasil Belajar dan Tujuan Pendidikan Nasional

Kurikulum dan Hasil Belajar (KHB) yang merupakan salah satu komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan. Kurikulum hasil belajar (KHB) memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator hasilbelajar. Kurikulum dan hasil belajar menuntut setiap siswa di sekolah dan madrasah negeri atau swasta untuk menggali, memahami, menghargai, dan melakukan sesuatu, sebagai hasil belajar yang dilaksanakan di sekolah.

Kurikulum dan hasil belajar mempunyai dua keistimewaan yaitu berbasis kompetensi dan pendekatan menyeluruh dari TK dan RA sampai dengan kelas XII (SMU dan MA)

Pendekatan ini merupakan salah satu usaha kekuatan dari Kurikulum dan Hasil Belajar yang menggambarkan seluruh rangkaian masa persekolahan. Dengan demikian memungkinkan siswa untuk maju bertahap, berkelanjutan dan konsisten dalam pendidikannya seiring dengan perkembangan dan kedewasaan psikologis siswa.

Pendekatan berfokus pada hasil belajar memberikan kelonggaran bagi guru untuk menentukan pendekatan yang paling tepat dan menantang para siswa untuk mencapai hasil belajar setinggi mungkin. Sekolah dan guru akan menggunakan kurikulum dan hasil belajar untuk mengembangkan pembelajaran dan program pengajaran sesuai dengan tuntutan kehidupan, keadaan sekolah, dan kebutuhan siswa.

Kurikulum disusun sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, kematangan daya serap siswa, pertimbangan tuntutan sekarang dan masa depan, nilai-nilai, dan kompetensi lintas kurikulum untuk pendidikan dasar dan menegah.

Dengan demikian siswa memperoleh manfaat karena pendidikannya lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan dan kedewasaan psikologisnya. Guru memperoleh kelonggaran dalam menggunakan keahlian profesionalnya, menggunakan pengetahuannya untuk menyusun kegiatan pembelajaran yang meningkatkan potensi dan kesenangan belajar siswa. Masyarakat memperoleh manfaat karena siswa disiapkan untuk pendidikan lanjutan, kehidupan nyata dan dunia kerja.

Pengembangan professional guru-guru dalam menggunakan Kurikulum dan Hasil Belajar terutama diarahkan untuk pengembangan silabus dan pelaksanaan penilaian berbasis kelas.

C. Kurikulum Hasil Belajar (KHB) dan Kompetensi Tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu jenjang tertentu. Kompetensi tamatan ini pun merupakan batas dan arah kompetensi yang harus dimiliki dan dapat dilakukn oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu. Kompetensi tamatan untuk untuk setiap jenjang ini dimuat dalam buku Kurikulum Berbasis kompetensi.

Untuk meluluskan tamatan diperlukan kompetensi lulusan. Kompetensi lulusan suatu jenjang madrasah dapat dijabarkan dari visi dan misi yang ditetapkan sekolah. Acuan untuk merumuskan kompetensi lulusan adalah struktur keilmuan mata pelajaran, perkembangan psikologis siswa, dan persyaratan yang ditentukan oleh pengguna lulusan (jenjang sekolah berikutnya, pendidikan tinggi atau dunia kerja).

Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh lulusan atau tamatan madrasah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Berkenaan dengan aspek afektif, siswa memiliki: keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha esa sesuai dengan ajaran agama masing-masing yang tercermin dalam perilaku sehari-hari; memiliki nilai-nilai etika dan estetioka, serta mampu mengamalkan dan mengekspresikannya dalam kehidupan sehari-hari; memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora; serta menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik dalam lingkup nasional maupun global.
2. Berkenaan dengan aspek kognitif, menguasai ilmu, teknologi, dan kemampuan akademik untuk melajutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
3. Berkenaan dengan aspek psikomotorik, memiliki keterampilan berkomunikasi, keterampilan hidup, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan lingkungan social, budaya dan lingkungan alam baik local, regional, maupun global; memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang bermanfaat untuk melaksanakan tugas/kegiatan sehari-hari.

Pada tingkat Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah tamatan diharapkan memiliki kompetensi :
1. Mengenali dan berprilaku sesuai dengan ajaran aga yang diyakini
2. Mengenali dan menjalankan hak dan kewajiban diri, beretos kerja , dan peduli terhadap lingkungan
3. Berpikir secara logis , kritis dan kreatif, serta berkomunikasi melalui berbagai media
4. Menyenangi keindahan
5. Membiasakan hidup bersih, bugar dan sehat
6. Memiliki rasa cinta dan b angga terhadap bangsa dan tanah air Indonesia

Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah tamatan diharap memiliki:
1. Meyakini, memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan
2. Memamhami dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secra bertanggung jawab.
3. Berpkir secara logis, kritis, kratif inovatif, memecahkan masalah serta berkomunikasi melalui berbagai media
4. Menyenangi dan menghargai seni
5. Menjalankan pola hidup bersih, bugar, dan sehat
6. Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air Indonesia

Pada tingkat Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah tamatan diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Memiliki keyakinan dan ketaqwaan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya
2. Memiliki nilai dasar humaniora untuk menetapkan kebersamaan dalam kehidupan
3. Menguasai pengetahuan dan keterampilan akademik serta beretos belajar untuk melanjutkan pendidikan
4. Mengalihgunakan kemampuan akademik dan keterampilan hidup di masyarakat lokal dan global
5. Berorientasi dan menghargai seni
6. Menjaga kebersihan, kesehatan, dan kebugaran jasmani
7. Berpartisipasi dan berwawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis

D. Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang perlu dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan keterampilan hidup yang harus dimiliki. Hasil belajar dan kompetensi lintas kurikulum ini perlu dicapai melalui pembelajaran-pembelajaran dari semua rumpun pelajaran.

Tamatan diharapkan memiliki kompetensi lintas kurikulum sebagai hasil sinergis yang diperoleh dari pengalaman belajar dalam menguasai kompetensi dasar berbagai mata pelajaran dan pencapaian kompetensi rumpun pelajaran.

Kompetensi lintas kurikulum yang diharapkan dikuasai siswa adalah sebagai berikut:
1. Menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggungjawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama.
2. Menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain.
3. Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep dan teknik-teknik numeric dan spasial, serta mencari dan menyusun pola, struktur , dan hubungan.
4. Menemukan pemecahan masalah-masalah baru berupa prosedur maupun produk teknologi melalui penerapan dan penilaian pengetahuan, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari; serta memilih, mengembangkan, memanfaatkan, mengevaluasi, dan mengelola teknologi komunikasi/informasi.
5. Berpikir kritis dan bertindak secara sistematis dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan pemahaman dan penghargaan terhadap dunia fisik, makhluk hidup, dan teknologi.
6. Berwawasan kebangsaan dan global, terampil serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi dengan pemahaman terhadap nilai-nilai dan konteks budaya, geografis dan sejarah.
7. Berperadaban, berbudaya dan bersikap religius, bercitarasa seni, susila, serta kreatif dengan menampilkan dan menghargai karya artistic dan intelektual, serta meningkatkan kematangan pribadi.
8. Berpikir terarah/terfokus, berpikir lateral, memperhitungkan peluang dan potensi, serta luwes untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
9. Percaya diri dan komitmen dalam bekerja baik secara mandiri maupun bekerjasama.


Pengembangan Kompetensi Lintas Kurikulum

Pengembangan kompetensi dan hasil belajar setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum dan hasil belajar ini memperhatikan :
1. Keterkaitan
Rumpun belajar bukan merupakan subjek berdiri sendiri atau terasing satu sama lainnya. Hasil belajar dalam kurikulum ini saling berhubungan sebagaimana kompetensi siswa dalam dunia nyata.
2. Pengembangan Keseluruhan
Semua pengalaman belajar dirancang secara keseluruhan mulai dari pendidikan usia dini sampai dengan kelas 12.
3. Luwes
Kompetensi dalam kurikulum ini disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masyarakat yang berbeda. Kompetensi yang dikembangkan juga responsif terhadap perubahan sosial dan teknologi serta dapat memenuhi kebutuhan siswa yang timbul karena proses perubahan tersebut.
4. Kompetensi yang dikembangkan
Kurikulum mendorong siswa menghubungkan gagasan, manusia, dan benda, serta mengaitkan kejadian dan gejala lokal nasional dan global. Dengan demikian, mendorong siswa untuk melihat berbagai bentuk pengetahuan terkait dan bagian-bagian pengetahuan secara utuh.
5. Berorientasi pada siswa
Para siswa berkembang dan belajar dengan kecepatan dan cara yang berbeda. Mereka membangun pengetahuan dan pemahaman baru dengan mengaitkannya pada pembelajaran dan pengalaman sebelumnya. Kompetensi pada Kurikulum dan Hasil belajar, mengakomodasi kebutuhan ini.



BAB IV
KOMPETENSI DALAM KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR


A. Kompetensi dan Hasil Belajar

1. Hasil Belajar Tamatan

Hasil belajar tamatan dikelompokkan ke dalam tiga jenjang yaitu : Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah.
a. Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah
Sekolah Dasar dan madrasah ibtidaiyah dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal sehingga memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan atau dalam kehidupan yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
b. Sekolah Menengah
Sekolah menengah yang bersifat umum terdiri atas :
(1) Sekolah menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah dan
(2) Sekolah menengah atas atau Madrasah Aliyah
Penyelenggaraan sekolah menengah dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan lebih lanjut.

2. Makna Pemeringkatan Prestasi Siswa (level) dalam KHB

Hasil belajar dalam KHB memberilkan pernyataan-pernyataan kompetensi yang seharusnya siswa ketahui, pahami, lakukan, dan sikapi sebagai hasil pembelajaran.

Kurikulum dan hasil belajar menetapkan tingkatan pencapaian siswa untuk setiap aspek rumpun pelajaran dalam delapan level prestasi siswa selama 14 tahun bersekolah termasuk TK dan RA. Rincian kedelapan level dapat dilihat pada tabel berikut:
No Level Penjelasan
1 Level 0 Level 0 merupakan tingkat pencapaian prestasi anak setelah menyelesaikan pendidikan prasekolah melalui TK/RA. Pada level ini kompetensi dan hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dan mata pelajaran diintegrasikan kedalam 10 bidang pengembangan TK/RA.

Level ini merupakan keberlangsungan rangkaian persekolahan sejak dini untuk mencapai kompetensi tamatan TK dan RA seperti yang dijelaskan dalam kebijakan kurikulum yaitu memiliki kompetensi kesiapan bersekolah. Walau demikian, level ini bukan prasyarat yang harus dicapai sebelum masuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Masyarakat dapat menggunakan level 0 ini dalam pendidikan keluarga apabila anak tidak mengikuti TK dan RA.
2 Level 1 Level ini menekankan literasi dan numerasi. Level ini merupakan bagian dari pendidikan usia dini di madrasah (MI). Pada level ini ditetapkan hasil belajar yang perlu dicapai melalui mata pelajaran Pendidikan Agama, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia termasuk membaca, menulis permulaan, Matematika, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani, Sains, dan Pengetahuan Sosial yang terintegrasi ke dalam tema-tema pembelajaran.
3 Level 2 Level ini masa-masa dimana siswa MI diorientasikan untuk lebih menguasai konsep-konsep yang lebih abstrak secara bertahap, karena pada tahap ini sebagian siswa masih pada tahap berfikir operasional konkrit. Pada level ini mata pelajaran yang disebut di level 1 diberikan secara berdiri sendiri, namun dengan tetap memperhatikan keterkaitan dengan mata pelajaran lainnya.
4 Level 3 Level ini adalah penguasaan kompetensi tamatan MI dan persiapan untuk berlatih ke jenjang sekolah menengah. Pada level ini kompetensi mata pelajaran yang diberikan lebih diarahkan untuk melatih meningkatkan kemandirian dalam setiap aspek dan maslah kehidupan yang dihadapi siswa sehari-hari.
5 Level 4 Pada level ini kompetensi mata pelajaran yang diberikan lebih diarahkan untuk melatih dan meningkatkan keterampilan berfikir dan penalaran proses, abstraksi siswa melalui konsep-konsep yang dipelajari dan penerapannya dalam pemecahan masalah sehari-hari.
6 Level 4a Level ini memberikan pemecahan prestasi sesuai dengan wajib belajar sembilan tahun dan penacapaian kompetensi tamatan MTs. Level ini juga merupakan masa transisi pada jenjang MTs ke jenjang madrsah Aliyah, serta diberikan pula pemantapan pembekalan ketrampilan hidup yang memadai untuk wajib belajar sembilan tahun.
7 Level 5 Level ini merupakan pencapaian prestasi siswa yang bermanfaat untuk menentukan penjurusan di MA. Kompetensi dan hasil belajarnya ditekankan pada penguasaan dasar-dasar kompentensi secara generik.
8 Level 6 Level ini merupakan pencapaian prestasi siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dengan pemantapan pembekalan keterampila hidup sehingga tamatan MA dapat menjadi individu yang produktif, kompetitif dan adaptif ketika menjadi mahasiswa, tenaga kerja, individu dan keluarga/masyarakat.







BAB V
KAITAN HASIL BELAJAR DENGAN JENJANG SEKOLAH


Hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan,”Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”

Sifat dari hasil belajar:
 Mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompetensi
 Dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.

Hasil belajar dirinci menjadi tiga bagian: fokus kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator. Pernyataan hasil belajar diberikan untuk setiap level pada setiap aspek. Pernyataan ini memuat materi dan menguraikan konteks yang sesuai untuk pengembangan pembelajaran, tetapi bukan merupakan poerencanaan pembelajaran dan tidak menjelaskan metode pembelajaran secara spesifik. Guru akan merancang dan menerapkan pembelajaran dalam berbagai cara sebagai tanggung jawabnya melayani siswa secara individual.

Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan aspek-aspek atau subaspek mata pelajaran tertentu. Kompetensi menentukan apa yang harus dilakukan siswa untuk mengerti, menggunakan, meramalkan, menjelaskan dan mengapresiasi atau menghargai. Kompetensi adalah gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan siswa. Bagaimana cara menilai seorang siswa sudah meraih kompetensi tertentu tidak langsung digambarkan didalam pernyataan tentang kompetensi. Rincian yang lebih banyak tentang apa yang diharapkan dari siswa digambarkan dalam hasil belajar dan indikator hasil belajar.

Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan uraian untuk menjawab pertanyaan “Apa yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan siswa”. Hasil belajar ini merefleksikan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas (secara berdegradasi) dan digambarkan secara jelas serta dapat diukur dengan taknik-teknik tertentu. Perbedaan antara kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan kinerja siswa yang dapat diukur.

Indikator Hasil Belajar
Indikator menjawab pertanyaan,”Bagaimana kita dapat mengetahui bahwa siswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya”. Indikator ini dapat digunakan sebagai dasar penilaian terhadap siswa dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. Indikator hasil belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasasi siswa dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran. Siswa hendaklah diberi kemampuan untuk menggunakan keterampilan, pengetahuan, atau sikap yang sudah merek kembangkan selama pembelajaran dalam menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ditentukan/ Selama proses ini, guru dapat menilai apakah siswa telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunjukkan dengan pencapaian beberapa indikator dari hasil belajar tersebut. Apakah hasil belajar siswa telah direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak maka siswa tersebut telah mencapai suatu kompetensi.

Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan di atas. Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar untuk menilai apakah siswa telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. Indikator merupakan pernyataan ketercapaian hasil belajar siswa misalnya bila indikator menyatakan bahwa siswa mampu menjelaskan konsep atau gagasan tertentu, maka ini dapat ditunjukkan dengan kegiatan menulis, presentasi, atau melalui kinerja siswa ketika melakukan tugas.
BAB VI
PROSES PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN


A. Proses Pembelajaran
1. Pembelajaran
Peserta didik memiliki potensi yang sangat luar biasa, tetapi sayangnya sebagian besar materi dan suasana pembelajaran di madrasah pada saat ini kurang bisa memberdayakan potensi-potensi tersebut. Di sinilah tampaknya perlu ada rumusan baru tentang model pembelajaran yang memberdayakan.

UNESCO mengusulkan tentang perlunya perubahan paradigma pembelajaran dari teaching menjadi learning. Dengan perubahan itu, proses pendidikan menjadi “proses bagaimana belajar bersama antara guru dengan para peserta didik”. Guru dalam konteks ini juga sedang dalam belajar. Sehingga lingkungan madrasah, menjadi “learning society” (masyarakat belajar). Dalam paradigma ini, peserta didik tidak disebut sebagai peserta didik (pupil) tetapi peserta didik yang belajar (learner).

Implementasi dari paradigma di atas, dalam proses pembelajaran harus lebih mementingkan aktivitas peserta didik ketimbang subyek matter. Sebab, jika mementingkan subyek matter daripada peserta didik, akibatnya peserta didik seringkali merasa “dipaksa” untuk menguasaii pengetahuan dan melahap informasi dari para guru, tanpa memberi peluang kepada peserta didik untuk melakukan perenungan secara kritis. Karena itu, suasana dialogis dalam proses pembelajaran adalah mutlak diperlukan. Agar suasana dialogis itu terasa dalam proses pembelajaran, seyogyanya dikembangkan berdasar pada prinsip-prinsip berikut :
a. Berpusat pada peserta didik; kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Proses pembelajaran menempatkan peserta didik sebagai subyek yang belajar. Artinya, proses pembelajaran harus memperhatikan bakat, minat, kemampuan, cara dan strategi belajar, motivasi belajar, dan latar belakang sosial peserta didik. Proses pembelajaran mendorong peserta didik mengembangkan bakat dan potensinya secara optimal.
b. Belajar dengan melakukan; proses pembelajaran memberikan pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari, tyerutama yang terkait dengan penerapan konsep, kaidah dan prinsip-prinsip ilmu yang dipelajari.
c. Mengembangkan kemampuan sosial; peserta didik lebih mudah membangun pemahaman apabila dapat mengkomunikasikan gagasannya dengan yang lainnya atau dengan guru. Proses pembelajaran mendorong peserta didik untuk mengkomunikasikan gagasan hasil kreasi dan temuannya kepada peserta didik yang lain, guru atau pihak-pihak lain. Dengan demikian proses pembelajaran memungkinkan peserta didik bersosialisasi dengan menghargaii perbedaan (pendapat, sikap, kemampuan, prestasi) dan berlatih untuk bekerjasama. Artinya, proses pembelajaran akan mendorong peserta didik mengembangkan empatinya sehingga dapat mengembangkan saling pengertian dengan menyeleraskan pengetahuan dan tindakannya.
d. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah ber-Tuhan; potensi ini merupakan modal dasar untuk bersikap peka, kritis, mandiri dan kreatif, serta membina keimanan dan ketaqwaan. Proses pembelajaran memperhatikan rasa ingin tahu, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan agar bermakna bagi peserta didik.
e. Mengembangkan kreatifitas dan keterampilan pemecahan masalah; proses pembelajaran dipilih dan dirancang agar mampu mendorong dan melatih peserta didik mengidentifikasi masalah dan memecahkannya dengan menggunakan kemampuan kognitif dan meta kognitif dengan menggunakan prosedur ilmiah. Proses pembelajaran juga perlu dipilih dan dirancang agar memberikan kesempatan dan kebebasan berkreasi secara berkesinambungan, untuk mengembangkan dan mengoptimalkan kreativitas pesrta didik.
f. Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi; proses pembelajaran perlu memberikan peluang agar peserta didik memperoleh informasi dari multi media setidaknya dalam penyajian materi dan penggunaan media pembelajaran.
g. Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik; proses pembelajaran perlu memberikan wawasan nilai-nilai moral dan sosial yang dapat membekali peserta didik agar menjadi warga masyarakat dan warga negara yang bertanggungjawab. Proses pembelajaran pun hendaknya mampu menggugah kesadaran peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
h. Belajar sepanjang hayat; proses pembelajaran perlu mendorong peserta didik untuk dapat melihat dirinya secara positif, mengenali dirinya sendiri (kelebihan maupun kekurangannya) untuk kemudian dapat mensyukuri anugerah Tuhan kepadanya.
i. Perpaduan kompetisi kerjasama dan solidaritas; proses pembelajaran perlu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan semangat berkompetisi secara sehat, bekerjasama, dan solidaritas.

2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses Pembelajaran
Keberhasilan belajar dan mengajar bergantung pada keyakinan kita tentang faktor-faktor pendukung terjadinya pembelajaran yang efisien. Beberapa faktor mengajar yang perlu diperhatikan proses belajar berlangsung baik antara lain :
Kesempatan untuk belajar, kegiatan pembelajaran perlu menjamin pengalaman siswa untuk secara langsung mengamati dan mengalami proses, produk, kerampilan, dan nilai yang diharapkan.
Pengetahuan awal siswa, kegiatan mengajar perlu menyediakan pengalaman belajar yang dikaitkan dengan pengetahuan awal siswa serta disesuaikan dengan keterampilan dan nilai yang dimiliki siswa sambil memperluas dan menunjukkan keterbukaan pada cara pandnag dan cara tindak sehari-hari.
Refleksi, kegiatan mengajar perlu menyediakan pengalaman belajar bermakna yang mampu mendorong tindakan (aksi) dan renungan (refleksi) pada setiap siswa.
Motvasi, kegiatan mengajar harus mempu menyediakan pengalaman belajar yang memberi motivasi dan kejelasan tujuan.
Keragaman individu, kegiatan mengajar perlu menyediakan pengalaman belajar yang mempertimbangkan individu.
Kemandirian dan kerjasama, kegiatan mengajar perlu menyediakan pengalaman belajar yang mendorong siswa untuk memiliki simpati, enpati, dan toleransi pada orang lain.
Siswa sebagai pembangun gagasan, kegiatan mengajar perlu menyediakan pengalaman belajar ynag mengakomodasi pandangan bahwa pembangun gagasan adalah siswa sedangkan guru hanya sebagai penyedia kondisi supaya peristiwa belajar berlangsung.
Rasa ingin tahu, kreatifitas, dan ketuhanan, kegiatan mengajar perlu menyediakan pengalaman belajar yang memupuk rasa ingin tahu, mendorong kreatifitas, dan selalu mengagungkan kebesaran Tuhan Yang maha Esa.
Menyenangkan, kegiatan mengajar perlu menyediakan pengalaman belajar yang menyenangkan siswa.
Interaksi dan komunikasi, kegiatan mengajar perlu menyediakan pengalaman belajar yang meyakinkan siswa terlibat secara aktif, mental, fisik, sosial.
Belajar cara belajar, kegiatan mengajar perlu menyediakan pengalaman belajar yang memuat keterampilan belajar sehingga siswa terampil belajar bagaimana belajar (learn how to learn)

Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik . Dalam interaksi tersebut banyak sekali factor yang mempengaruhinya, baik factor internal yang dating dari dalam individu , maupun factor eksternal ysng dating dari luar lingkungan.

Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal: pree tes, proses, dan post test. Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1. Pre Tes (tes awal)
Pada umumnya pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjjagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre tes memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Fungsi pre tes ini antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka jawab/kerjakan.
b. Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post tes.
c. Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
d. Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana yang telah dikuasai peserta didik, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
Untuk mencapai fungsi yang ketiga dan keempat, mak hasil pre tes harus egera diperiksa, sebelum pelaksanaan proses pembelajaran inti dilaksanakan. Pemeriksaan ini harus dilakukan secara cepat dan cermat, jangan sampai mengganggu perhatian peserta didik . Untuk itu pada saat memeriksa pre tes perlu diberikan kegiatan lain.

2. Proses
Proses disini dimaksudkan sebagai kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana tujuan-tujuan belajar direallisasikan melalui modul. Proses pembelajaran perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan, haltersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlihat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya.

Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari sego proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif, baik secara fisik, mental maupun sosialnya dalam proses pembelajaran, disampingmenunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perilakuyang positif pada diri peserta didik seluruhnay atau setidak-tidaknya sebagian besar (75%). Lebih lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan, perkembangan masyarakat dan pembangunan.

Untuk memenuhi tuntutan tersebut di atas perlu dikembangkan pengalaman belajar yang kondusif untuk membentuk manusia yang berkualitas tinggi, baik mental, moral maupun fisik. Hal ini berarti kalau tujuan bersifat afektif psikomorik, tidak cukup hanya diajarkan dengan modul, atau sumber yang mengandung nilai kognitif. Namun perlu penghayatan yang disertai dengan pengalaman nilai-nilai konatif, afektif, yang dimanifestasikan dalam perilaku sehari-hari. Metode dan strategi belajar mengajar yang kondusif untuk hal tersebut perlu dikembangkan, misalnya metode inquiry, discovery, problem solving dan sebagainya. Sehingga lebih cepat akan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat apabila mereka telah menyelesaikan suatu program pendidikan.

3. Post Test
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test. Sama halnya dengan pre test, post test juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post test antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre test dan post test.
b. Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya. Sehubungan dengan kompetensi dan tujuan yang belum dikuasai ini, apabila sebagian besar belum menguasainya maka perlu dilakukan pembelajaran kembali (remedial teaching).
c. Untuk mengetahui peserta didik-peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan dalam mengerjakan modul (kesulitan belajar)
d. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhaadap komponen-komponen modul, dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.

B. Penilaian

Evaluasi hasil belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, bench marking, dan penilaian program.

1. Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir.
Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dan satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan harian initerdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab oleh peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali dalam setiap semester. Ulangan harian ini terutama ditunjukan untuk memperbaiki modul dan program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik.

Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester, dengan bahan yang diujikan sebagai berikut:
j. ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama.
k. Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dari materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua.

Ulangan umum dilaksanakan secara besamaan untuk kelas-kelas pralel, dan pada umumnya dilakukan ulangan umum bersama, baik tingkat rayon, kecamatan, kodya/kabupaten maupun propinsi. Hal ini dilakukan terutama dimaksudkan untuk meningkatkan pemerataan mutu pendidikan dan untuk menjaga keakuratan soal-soal yang diujikan. Disamping itu untuk menghemat tenaga dan biaya, pengembangan soal bisa dilakukan oleh bang soal, dan bisa digunakan secara berulang-ulang selama soal tersebut masih layak dipergunakan.

Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahn yang diujikan meliputi seluruh materi modul yang telah diberikan, dengan penekanan pada bahan-bahan yang diberikan pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat diatasnya.

Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar , memberikan umpan balik untuk pebaikan proses pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas.

2. Tes Kemampuan Dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun.



3. Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tnda tamat Belajar tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah.

4. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur ninerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.

Untuk dapat memperoleh data dan informasi tentang pencapaian benchmarking tertentu dapat diadakan penilaian secara nasional yang dilaksanakan pada akir satuan pendidikan. Hasil pennilaian tersebut dapat dipakai untuk memberikan peringkat kelas dan tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.

Penilaian berbasis kelas merupakan penilaian yang dilaksanakan terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas) melalui pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil krya (produk), penugasan (proyek), kinerja (perormance), dan tes tertulis (paper and pen)

Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis kelas

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PBK adalah :
a. Valid
Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang bernilai.
b. Mendidik
Penilaian memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. Hasil belajar harus dinyatakan dan dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi yang kurang berhasil.
c. Berorientasi pada kompetensi
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
d. Adil
Pelaksanaan penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan jender.
e. Terbuka
Kriteria penampilan dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka semua pihak.
f. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
g. Menyeluruh
Penilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk pengumpulan berbagai bukti hasil belajar siswa. Penilian terhadap hasil belajar siswa meliputi pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), sikap dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kegiatan berpikir dan bertindak.
h. Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.


ORING DAN EVALUASI 12
gan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar